UIN STS Jambi Gelar Audit Mutu Internal (AMI) di Pusat Perkembangan Bisnis Tahun 2026

JAMBI — Universitas Islam Negeri (UIN) Sultan Thaha Saifuddin (STS) Jambi kembali memperkuat komitmennya terhadap penjaminan mutu dan tata kelola perguruan tinggi yang akuntabel. Pada Kamis, 29 Oktober 2026, UIN STS Jambi melaksanakan kegiatan Audit Mutu Internal (AMI) yang bertempat di Pusat Perkembangan Bisnis (P2B) UIN STS Jambi.
Kegiatan strategis ini dihadiri oleh tim auditor mutu internal, jajaran pimpinan, serta pengelola Pusat Perkembangan Bisnis. Pelaksanaan AMI bertujuan untuk mengevaluasi kesesuaian antara pelaksanaan program kerja, tata kelola unit bisnis, dan standar mutu yang telah ditetapkan oleh universitas.
Mendorong Penguatan Tata Kelola dan Kemandirian Finansial
Dalam pelaksanaannya, tim auditor melakukan serangkaian pemeriksaan menyeluruh, mulai dari aspek administrasi, pelaporan keuangan, pengelolaan unit-unit usaha di bawah Pusbinsis, hingga efektivitas pelayanan yang diberikan kepada civitas akademika maupun masyarakat luas.
Pusat Perkembangan Bisnis UIN STS Jambi memiliki peran krusial sebagai salah satu pilar penunjang kemandirian finansial kampus (revenue center). Oleh karena itu, melalui Audit Mutu Internal ini, universitas ingin memastikan bahwa setiap unit bisnis beroperasi secara profesional, transparan, dan sesuai dengan Standar Nasional Pendidikan Tinggi (SN-Dikti) serta standar mutu internal UIN STS Jambi.