Silaturahmi Pusat Pengembangan Bisnis Bersama Pihak ORGANDA Provinsi Jambi

Berita 2 menit baca 3 kali dilihat
Silaturahmi Pusat Pengembangan Bisnis Bersama Pihak ORGANDA Provinsi Jambi

Jambi, 21 Agustus 2025 – Pusat Pengembangan Bisnis menggelar kegiatan silaturahmi bersama Organisasi Angkutan Darat (Organda) Provinsi Jambi sebagai upaya mempererat hubungan serta mendorong sinergi dalam pengembangan sektor bisnis dan transportasi di wilayah Jambi. Acara yang berlangsung di kantor Organda Provinsi Jambi ini dihadiri oleh kepala pimpinan pusat pengembangan bisnis yaitu bapak Dr.H.Eja Armaz Hardi Lc.,M.A dan juga Kepala operasional Trans Siginjai Dishub Prov Jambi.

Dalam sambutannya, Kepala Pusat Pengembangan Bisnis menekankan pentingnya kolaborasi antara pelaku bisnis dan organisasi angkutan darat untuk mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan. “Melalui komunikasi yang intensif dan kerja sama strategis, kita dapat mendorong efisiensi distribusi barang serta memperluas jaringan pasar bagi pelaku usaha di Jambi,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala operasional Trans Siginjai Dishub Prov Jambi menyambut positif inisiatif tersebut dan menyampaikan kesiapan Organda untuk berperan aktif dalam mendukung proses pengembangan bisnis, terutama dalam hal optimalisasi layanan angkutan yang handal dan aman. “Kami percaya sinergi ini akan memberikan manfaat besar tidak hanya bagi anggota Organda tetapi juga bagi pelaku usaha lain di Provinsi Jambi,” katanya.

Pertemuan tersebut juga diisi dengan diskusi terkait tantangan sektor transportasi darat di Jambi serta penguatan kapasitas pelaku usaha melalui pelatihan dan program pendampingan yang akan dijalankan bersama. Dengan semangat kebersamaan dan komitmen untuk maju bersama, diharapkan kolaborasi ini dapat memberikan dampak positif yang nyata bagi pertumbuhan ekonomi daerah.

UPT. Pusat Pengembangan Bisnis

Lihat semua artikel →

Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

© 2026 UPT. Pusat Pengembangan Bisnis UIN STS Jambi. All Rights Reserved. UTIPD 2026.