PERMOHONAN INFORMASI
Persyaratan Pelayanan
- Masyarakat
- Fotokopi/scan KTP Pemohon
- Matrai Rp. 10.000
Sistem Mekanisme dan Prosedur
- Calon Mitra Mengajukan Permohonan Sewa
- Pengelola P2B mempelajari surat permohonan
- Pengelola memangil calon Mitra untuk wawancara dengan kepala Pusat Pengembangan Bisnis
- Kepala Pusat pengembangan Bisnis mewawancarai calon mitra
- Setelah membuat konsep surat perjanjian kerjasama staf menyerahkan ke sekretaris Pusat pengembangan Bisnis untuk diverifikasi
- Sekretaris memeriksa konsep surat dan Hasil Verifikasi lalu diserahkan kembali ke staff
- kepala Pusat Pengembangan Bisnis dan Mitra Menandatangani surat perjanjian/ kontrak
- Mitra melakukan pembayaran sewa
Jangka Waktu
Jangka waktu Mou/kontrak sesuai dengan kesepakatan yang tertulis