Pengurusan Perizinan BPOM AMDK Bersama PT. Tirta Cahaya Jaya
Jambi -Dalam rangka memastikan kelancaran proses produksi dan distribusi Air Minum Dalam Kemasan (AMDK) yang akan hadir di lingkungan UIN Sulthan Thaha Saifuddin Jambi, Kepala Pusat Pengembangan Bisnis UIN STS Jambi Dr. H. Eja Armaz Hardi, Lc., M.A, bersama PT. Tirta Cahaya Jaya melakukan pengurusan perizinan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
Langkah ini menjadi bagian penting dari komitmen bersama untuk menghadirkan produk air minum yang tidak hanya berkualitas tinggi, tetapi juga memenuhi seluruh standar keamanan pangan yang berlaku. Proses pengurusan BPOM ini mencakup verifikasi dokumen, pemeriksaan fasilitas produksi, serta pemenuhan persyaratan teknis sesuai regulasi.
Melalui sinergi ini, diharapkan produk AMDK hasil kolaborasi dapat segera beredar dan memberikan manfaat bagi civitas akademika UIN STS Jambi serta masyarakat luas.